Polsek Gempol Polresta Cirebon Hadiri Kegiatan Masyarakat

    Polsek Gempol Polresta Cirebon Hadiri Kegiatan Masyarakat

    KAB.CIREBON - Gelandangan dan pengemis merupakan salah satu permasalahan sosial yang dapat menjadi penghalang untuk kemajuan pembangunan nasional, yaitu upaya pemangkasan kemiskinan dan cara bagaimana dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Gelandangan dan pengemis pada dasarnya ialah sekelompok orang yang digolongkan dalam keadaan yang kurang mampu, sehingga mereka berpindah dari desa ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik, Jum'at (02/06/2023).

    Gelandangan dan pengemis biasanya terdiri dari usia produktif, biasanya dengan dasar pendidikan serta skill yang rendah, sehingga mereka tidak memiliki daya saing serta sulit untuk bertahan di kehidupan yang keras ini. Dalam menjalani kehidupan dan penghidupan.

    Oleh karena itu satuan pelayanan rehabilitasi sosial tingkat Provinsi Jawa Barat Bina Mandiri yang ada di Palimanan Kabupaten Cirebon melakukan bimbingan sosial mental fisik dan keterampilan dengan harapan gelandangan maupun pengemis mendapat ilmu yang dapat ketrampilan dalam kehidupan yang lebih baik lagi.

    Kegiatan penutupan bimbingan sosial mental fisik dan keterampilan satuan pelayanan rehabilitasi sosial tingkat Provinsi Jawa Barat Bina Mandiri angkatan 1 tahun 2023.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Munawan., S.H mengatakan Kehidupan yang sejahtera dapat dikatakan tercapai jika standar kehidupan pokok seperti sandang, pangan dan papan serta hubungan sosialnya sudah dapat terlaksana dengan baik.

    polri polresta cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Polresta Cirebon Sambang Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Obyek Vital, Polsek Panguragan Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Tags