Cegah Kriminalitas di Malam Hari, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli

    Cegah Kriminalitas di Malam Hari, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli

    CIREBON - Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Bripka Dede Suryana Hadi, S.H bersama Anggota lainnya melaksanakan kegiatan rutin Patroli pada malam hari, Rabu (07/06/2023). 

    Patroli tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya kriminalitas C.3, yaitu Curas, Curat, dan Curanmor serta dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) khususnya di wilayah hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon.

    Dalam kegiatan Patroli malam tersebut Personil Polsek Dukupuntang melakukan pengontrolan terhadap beberapa tempat rawan terjadinya kriminalitas, seperti Objek Vital ATM dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Dukupuntang. 

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menjelaskan bahwa Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) merupakan tanggung jawab kita semua selaku warga negara yang baik, demikian pula halnya sebagai Anggota Polri yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon tentunya akan selalu berusaha maksimal demi keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon dalam hal ini melaksankan kegiatan rutin setiap hari secara bergantian yaitu melaksanakan Patroli dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

    kabupaten cireebn polresta polda polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Polresta Cirebon Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Datangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Tags