Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Plered Melaksanakan Operasi Pekat Sasaran Miras Ilegal.

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Plered Melaksanakan Operasi  Pekat Sasaran Miras Ilegal.

    CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, Personil Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan giat operasi pekat dengan sasaran utamanya  minuman keras dan minuman oplosan /miras ilegal. Minggu, - ( 21 April 2024).

    Giat operasi tersebut dipimipin oleh  Kanit Samapta Aiptu Sindhu Utomo SH, dan anggota Polsek Plered Polresta Cirebon bersama Anggota lainnya. 

    Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Plered  berhasil mengamankan 7 Botol Ciu dari warung sdr. Yanto  Desa Wotgali kecamatan Plered Kab Cirebon.

    Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Plered Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., SH, M.H melalui Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono, SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Arjawinangun Pimpin Pengmananan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka
    Tesla: Dari Inovasi Kendaraan Listrik Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Tags